Contoh Teks Pidato Tema Hutang Piutang - MEDIA INFORMASI TERKINI
JASA PEMBUATAN WEBSITE, SERVICE KOMPUTER, LAPTOP DAN PEMASANGAN CCTV ONLINE/OFFLINE . HUB: "082231314900"

Contoh Teks Pidato Tema Hutang Piutang

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Bismillahirrahmanirrahim, bagi kaum muslimin dan muslimat, mari kita senantiasa untuk mengucap puji dan syukur kehadirat Allah SWT. Berkat nikmat iman dan Islam, kita dapat berkumpul dalam sebuah group/kimunitas yang in sya Allah baik ini.

Selanjutnya dengan ucapan Allahummah sholi ‘ala sayyidina Muhammad, semoga rahmat dan salam tercurahkan kepada baginda kita Nabi Muhammad SAW. Karena dengan mengikuti ajarannya lah kita terselamatkan dari kegelapan yang menyesatkan.

Hadirin sekalian yang saya hormati. 

Tema pembahasan kita kali ini yakni hutang piutang. Bapak/ibu disini ada yang punya hutang?... kalau yang dihutangi ada?.... bagi yang sedang punya hutang saya doakan semoga bias segera melunasi hutangnya, bagi yang lagi dihutangi mungkin saudaranya, sahabatnya, temannya atau bahkan orang tuanya (karena ada loh yang hitung-hitungannya hutang sama orang tua) gak usah ngaku cukup membatin saja. Hehehe

Intinya siapapun yang lagi berhutang kepada anda, saya doakan semoga mereka emang benar-benar niatnya hutang dan membayar hutangnya. Tidak melarikan diri dari tanggung jawab. Berbicara soal hutang piutang, dalam syariat agama Islam.  Hutang hukumnya Mubah atau dibolehkan, Islam menganjurkan kita memberi utang kepada orang yang sedang mempunya kebutuhan. Utang masuk dalam akad muamalah yang mendapatkan janji pahala, asalkan tidak terdapat unsur haram didalamnya misalkan Riba.

Hadirin sekalian yang saya cintai.

Tentu saja dalam berhubungan muamalah yang baik itu semua pihak yang terlibat harus sadar akan kewajiban dan juga hak-haknya, begitupula dalam hal hutang piutang. Kewajiban orang yang berhutang, treng…teng…teng…. Hayo yang sudah punya hutang dengerin jangan malah dikecilin volumenya hehehe, apalagi diskip videonya. Santai orang punya hutang itu wajar, siapa sih yang gak pernah hutang? Mungkin hampir semua orang pernah. Its OK gak apa-apa toh bahkan Rosulullah sendiri hingga menjelang wafat beliau juga mempunyai hutang, yang jadi aib bukan hutangnya tapi sudah hutang gak mau membayar padahal sudah mampu membayar sebenarnya dan yang sering terjadi saat ini kalau ditagih pura-pura lupa nahkan kadang jadi lebih galak dari yang nagih padahal pas ngutang melas banget. Nah yang begin ini sepertinya dia pemain sinetron yang gak laku, hehehe.

Diingat ya, kewajiban orang berhutang itu cuma satu yaitu menyegerakan membayar. Kenapa ada kata menyegerakan? Pertama selain umur kita tidak ada yang tau bakal sampai kapan kita hidup. Ingat barang siapa yang meninggal dalam keadaan masih mempunya hutang jiwanya akan menggantung tidak jelas sebagai mana hadits Nabi berikut ini:

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi).

Kedua Inflansi nilai, misal anda hutang tahun 2010 sebesar 1 juta ( duit sejuta tahun segitu nilainya lumayan loh, bisa buat beli 3 anak kambing) terus anda lunasi hutangnya sekarang tahun 2022 dengan nilai yang sama (sekarang duit sejuta kalau dibelikan anak kambing paling Cuma dapat 1 ½ Ekor) nah hal semacam ini kan bisa merugikan pemberi hutang. Kalau dilebihkan bayarnya nanti takutnya jadi Riba ya kan. Tunda Bergayanya, tunda rekreasinya, tundang beli barang mewahnya bila perlu jual barang anda untuk membayar hutang terlebih dahulu. Jadi intinya kalau mau berhutang silahkan dan sah-sah saja tapi niati dengan sungguh-sungguh untuk membayarnya.

Dari Abu hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membauarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (HR Bukhari)

Hadirin sekalian yang saya sayangi.

Selain kewajiban, orang yang berhutang juga memiliki hak. Apa itu hak orang yang berhutang? Hak orang yang berhutang yaitu meminta keringanan tempo pembayaran ketika benar-benar belum mampu untuk melunasi hutang tersebut. Dan akan menjadi amal baik kepada pemberi hutang ketika dia memberikan kelonggaran bagi penghutang tersebut.




Nah, sekarang apa sih kewajiban dan hak bagi pemberi hutang? Ah, masak yang beri hutang juga punya kewajiban? Eits jangan salah, kewajiban bagi pemberi hutang yaitu menagih hutangnya. Jadi buat anda yang berhutang terus anda ditagih oleh pemberi hutang atau orang lain yang ia suruh, anda tidak boleh tersinggung ataupun marah karena memang itu kewajiban bagi pemberi hutang selama cara menagihnya baik dan benar.  Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits:

“Jika yang punya utang mempunyai iktikad baik, maka hendaknya menagih dengan sikap yang lembut penuh maaf. Boleh menyuruh orang lain untuk menagih utang, tetapi terlebih dulu diberi nasihat agar bersikap baik, lembut dan penuh pemaaf kepada orang yang akan ditagih”. (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Hakim)

Lantas apa hak bagi pemberi hutang? Hak bagi pemberi hutang ialah memberi kelonggaran waktu bagi penghutang dan apabila penghutang dirasa memang benarbenar tidak mampu membayar hutangnya bahkan sampai ia meninggal. Maka pemberi hutang berhak tetap menghitungnya sebagai hutang atau memilih untuk mengikhlaskannya. Bagi kamu yang ikhlas, maka utang tersebut akan dihitung sebagai sedekah. Walaupun berat sih kalau harus mengikhlaskan, apalagi yang nilai hutangnya gede banget. Tapi percayalah mengikhlaskan itu pilihan yang lebih baik, sebagaimana firman Allah yang berbunyi:

“Dan, menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”. (QS. Al-Baqarah: 280)

Hadirin sekalian yang saya hormati, demikianlah pidato yang dapat saya sampaikan. Kurang lebihnya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Akhirul kalam wabillahi taufiq wal hidayah Wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Belum ada Komentar untuk "Contoh Teks Pidato Tema Hutang Piutang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel