Hukum Bermain Tiktok Menurut Agama
Minggu, 18 Oktober 2020
Tulis Komentar
Pertanyaan: Assalamu'alaikum, Bagaimana Tik Tok Menurut Agama?
Jawaban: Wa a'laikumussalam, main tik tok adalah menghilangkn sifat malu nya seseorang mu'min, dan hukumnya syubhat (lebih baik ditinggalkan) tapi cenderung ke arah haram. Konsekuensi nya tentu dosa dan disebut main tik tok adalah timbulnya dosa jariyyah jadi seolah-olah yang menggunakan tik tok adalah sedang menabung amal buruk berbentuk dosa jariyyah. Akibat kebodohan, kemungkaran dianggap sebagai sebuah kebaikan. Orang bijak akan mnerima kebenaran meski dia salah sedangkan orang bodoh akan berdebat & mencari pembenaran atas kesalahannya. Siapa yang mengingatkn kalian kepada kebaikan-kebajikan-kebijakan maka dengarkanlah & amalkanlah, sebab kebaikan-kebajikan juga hidayah itu tidak akan selalu keluar dari mulut orang yang kalian suka atau anggap baik. Sesungguhnya ibadah TANPA Tauhid tanpa ilmu agama itju adalah sia-sia dan tertolak. Wa Allohu a'lam bish-showaab.
Jawaban diatas adalah jawaban dari seorang pengguna aplikasi sosial media pada kolom tanya jawab. Terlepas anda sependapat atau tidak sangat dipersilahkan bila anda mempunyai pendapat sendiri. Saya pribadi berpendapat bahwa apapun platform media sosial yang sedang ramai digunakan oleh khalayak umum saat ini ialah makruh (boleh), namun dengan catatan. Layaknya sebuah pisau bermata dua, tergantung bagaimana kita dapat mengambil manfaat dari menggunakan pisau tersebut. Bila dirasa justru mendatangkan mudzarat bagi diri kita khusunya dan orang lain pada umumnya maka akan lebih baik (wajib) untuk tidak menggunakan pisau tersebut.
Apabila anda mempunyai pendapat lain tentang hukum bermain tik tok. Silahkan tulis dikolom komentar ya.
Belum ada Komentar untuk "Hukum Bermain Tiktok Menurut Agama"
Posting Komentar