Pengertian Khilafah Dan Penerapannya.
Kamis, 07 Mei 2020
Tulis Komentar
Benarkah sistem kekhilafahan diterapkan dalam bentuk kenegaraan? Apa sebenarnya yang dimaksud dengan khilafah? beginilah penjelasannya.
“Allah Ta’ala berfirman: Aku sesuai persangkaan hamba-Ku. Aku bersamanya ketika ia mengingat-Ku. Jika ia mengingat-Ku saat bersendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku. Jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada pada itu.”
Ada suatu keanehan dalam kalimat Aku sesuai prasangka hamba-Ku. Banyak ahli tafsir yg menjelaskan bahwa Allah itu selalu mengikuti apa yg jadi prasangka hambaNya. Jika orang tadi berprasangka baik pada Allah, maka Allah akan ada pada prasangka itu. Dan sebaliknya.
Namun bagi saya ini adalah suatu bentuk jebakan istidrot yg berbahaya. Logikanya saja.
1. Seberapa suci kah prasangka kita sehingga Allah mau menyesuaikan diri dengan sangkaan hambaNya.
2. Salah satu bentuk istidrot itu Allah selalu menuruti apa yg jadi kemauan hambaNya, hingga dia mulai berprasangka bahwa apa yg dia inginkan selalu dikabulkan Allah. Lahirlah sifat sombong, pamer dan rasa paling suci
3. Bagaimana mungkin Allah itu mau mengikuti prasangka mu atau keinginan mu kalau kamu saja tidak pernah bisa atau mau memahami apa yg jadi keinginan Allah terhadap dirimu.
4. Seandainya Allah itu selalu ada dalam prasangka hambaNya. Seharusnya para pejuang anti Pancasila, sales HTI, dan partai penyusup khilafah ini sudah bebas berkuasa atas negara ini. Lah mereka itu paling mantab soal berprasangka bahwa khilafah Islamiyyah itu terbaik dari konsep pemerintahan model apapun.
Pertanyaan cuma 1. Kok Sampek sekarang gak terwujud, malah setiap kali ada pencalonan baik itu bupati, gubernur, hingga presiden kalo mau didomplengi partai sales khilafah. Pasti gagal jadi... Terus Allah anda kemana?
Khilafah sering kali dihubungkan dengan kekuasaan politik dalam Islam. Dalam hal ini para ulama klasik telah menggunakan istilah khilafah, imamah, dan belakangan menggunakan istilah daulah untuk negara.
Ibnu khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan hakikat kekuasaan adalah kepentingan sosial bagi manusia. Ada beberapa tipe kekuasaan menurutnya.
Pertama adalah al-milk at-thabi’i (kekuasaan yang alamiah), yaitu tanggung jawab yang komprehensif (kepada masyarakat) berdasarkan kepentingan dan syahwat (hal 150). Kategori kekuasaan ini tidak baik dalam suatu kepemimpinan dan akan berdampak negatif kepada masyarakatnya.
Kedua adalah siyasih (kekuasaan politis) yaitu tanggung jawab yang komprehensif (masyarakat) berdasarkan cara pandang akal dalam mendatangkan kemaslahatan dan menjauhkan dari kerusakan di dunia (hal 151). Pada jenis kedua ini kekuasaan hanya mengandalkan rasionalitas pemimpin dalam mengelola negara dengan menafikkan peran agama, yang memungkinkan disebut sebagai pemerintahan sekuler.
Ketiga adalah khilafah yaitu tanggung jawab yang komprehensif (masyarakat) berdasarkan syariat untuk kemaslahatan akhirat dan dunia, yang pada akhirnya kembali ke kemaslahatan akhirat (hal. 152). Menurut Ibnu Khaldun, pada hakikatnya khilafah adalah tentang pemimpin yang mampu menegakkan syariat dalam menjaga agama dan kepentingan politik dunia di dalamnya. Selanjutnya beliau mengatakan bahwa kekuasaan yang kategori pertama dan kedua adalah mazmum (tercela).
Jika merujuk pada pengertian khilafah menurut Ibnu Khaldun maka saya berpandangan bahwa khilafah lebih kepada tujuan atau hakikat sebuah kepemimpinan itu sendiri. Dapatkah sebuah kepemimpinan tersebut bermanfaat dan mengayomi ummat yang dipimpinnya. Sedangkan soal sistem atau cara kerjanya bisa berbeda - beda. Antara negara satu dengan yg lainnya tidak harus sama bergantung pada kesepatan yg paling banyak disetujui oleh masyarakatnya. kita tahu sendiri bahwa belahan bumi tak sama, baik secara kondisi geografis, iklim, budaya dan lain sebagainya. Tentunya aturan-aturan yg dibuat pun tidak bisa disamakan.
Jadi bagaimana menurut anda? sudahkan negara kita ini "Indonesia" menerapkan bentuk khilafah? jika belum, setujukah bila indonesia diubah menjadi sistem khilafah?. tuliskan pendapat anda dikolom komentar.
Belum ada Komentar untuk "Pengertian Khilafah Dan Penerapannya."
Posting Komentar